WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mahasiswi bernama Anggi (20) yang berhasil menilep iPhone hingga Macbook senilai Rp 337 juta, mengakui perbuatannya tersebut.
Uang yang dia dapatkan dari hasil aksi penipuannya senilai itu, digunakan untuk liburan ke Thailand.
“Termasuk untuk berlibur ke Thailand. Kebutuhan sehari-hari juga mas,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa 22 Agustus 2023.
Usut punya usut, pelaku telah beraksi sebanyak 28 kali. Saat dicokok di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pelaku ternyata baru pulang dari Thailand.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi ditangkap polisi lantaran melakukan ilegal akses jasa ekspedisi dalam marketplace.
Dia menggelapkan 28 barang elektronik berupa iPhone dan Macbook senilai Rp 337 juta.
Usut punya usut, mahasiswi itu bernama Anggi (20). Setelah polisi menerima laporan nomor LP/B/2979/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 29 Mei 2023, lantas yang bersangkutan dicokok di Bandara Soekarno-Hatta. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi