WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Supiansyah Darham mempersilakan orang tua JF melayangkan tuntutan terhadapnya terkait viralnya sebuah video penggrebekan oknum ASN Banjarbaru bersama istri orang lain di sebuah indekos yang diduga terlibat hubungan gelap.
“Silahkan kalau mau melaporkan kami siap,” tegas Supiansyah pada Rabu (23/8/2023) malam.
Supiansyah mengklaim dirinya memiliki alat bukti yang lebih dari cukup untuk meneruskan kasus yang sudah masuk di Polres Banjarbaru. Selain itu, Supiansyah juga menegaskan tidak ada kata damai untuk perkara dugaan yang sedang ditanganinya.
BACA JUGA: Viral Dugaan Selingkuh di Kamar Kos, Orangtua ASN Dishub Banjarbaru Ancam Tuntut Balik Penyebar Video
“Saya tidak takut dengan langkah yang ditempuh oleh pihak terkait, yang pasti saya menolak empat permintaan yang dilayangkan karena saya memiliki bukti yang kuat sedangkan bukti dari pihak terkait itu lemah,” ujarnya lagi.
Supiansyah juga membantah tuduhan bahwa dirinya menyebarkan video tersebut. Supiansyah hanya mengupload status dengan keterangan nama dan foto terlapor diinisialkan. Terlebih, di postingan yang diupload pada 16 Agustus 2023 itu tertulis keterangan video akan dibuka pada saatnya.
BACA JUGA: Terbukti Selingkuh dengan Istri Pengusaha, Eks Wakapolres Diturunkan Jabatan 4 Tahun
“Saya juga tidak mau klarifikasi atau minta maaf ke media maupun Facebook terkait hal tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, orang tua JF bernama Agus, terduga oknum ASN Dishub Banjarbaru melayangkan empat poin tuntutan terhadap Advokat ternama Banua yakni Supiansyah Darham. Agus menyampaikan dasar tuntutan tersebut adalah pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. (nurul octaviani/didik tm)
Siap Tangkis Tuntutan Orangtua Oknum ASN Banjarbaru, Supiansyah: Saya Tidak Takut!
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com