Modus Jual Beli Senjata Api Ilegal, Bawa Nama Pejabat TNI AD dan Kemenhan

    WARTABANJAR.COM – Jual beli senjata api ilegal dibongkar jajaran Polda Metro Jaya dan Puspomad. Jaringan peredaran senjata api ilegal menggunakan identitas palsu mengatasnamakan pejabat Angkatan Darat maupun Kementerian Pertahanan

    Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya hari ini, mengungkapkan bahwa jaringan ini berhasil diungkap setelah penyelidikan intensif antara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bid Propam Polda Metro Jaya, Densus 88 Polri, Labfor Polri dan Puspomad.

    “Identitas palsu artinya di sini memalsukan kartu anggota dan kartu-kartu identitas lain termasuk kartu senjata api mengatasnamakan pejabat Angkatan Darat maupun Kementerian Pertahanan, jadi ini identitas palsu,” ungkap Kombes Hengki.

    Baca Juga

    Ulama Besar Yaman, Habib Umar Hadir di Palangka Raya Kalteng Esok

    Tindakan tegas pun diambil oleh Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Puspomad, dengan hasil penangkapan beberapa tersangka terkait jaringan tersebut, termasuk tokoh kunci jaringan, yang berhasil diamankan di Cianjur.

    “Kami bisa menangkap beberapa tersangka termasuk tokohnya kami ungkap di Cianjur, di atas gunung kita tangkap,” kata Kombes Hengki.

    Dalam penggerebekan ini, polisi juga berhasil menyita sebanyak Total 37 pucuk senjata api, 16 pucuk air gun, dan 1.387 butir peluru tajam berhasil disita dalam pengungkapan ini. Jenis senjata yang ditemukan beragam, mulai dari senjata rakitan hingga senjata pabrikan.

    “Kemudian kita kembangkan sehingga kami bisa menyita 44 pucuk senjata campuran, artinya di sini ada yang pabrikan ada yang rakitan ada yang airgun maupun airsoft gun,” jelas Kombes Hengki.

    Baca Juga :   Sebar Hoaks Teman Lari dari Pasungan, Mahasiswa Palangka Raya Dibina Polda Kalteng

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI