Pemberian Remisi dalam rangka hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 ini diserahkan secara simbolis di Lapas Kelas IIB Banjarbaru diikuti oleh UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel beserta jajaran.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali menyampaikan dalam laporannya bahwa pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan.
“Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang telah diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis dengan baik dan terukur.” ucap Ali.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menyampaikan, Sambutan Menteri Hukum dan HAM, agar seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik.
“Kiranya dapat mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” ucap Pria yang kerap disapa Paman Birin.
“Program Pembinaan yang Saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan Saudara kepada kehidupan masyarakat.” pungkasnya. (ignatius aprianus)
Editor: Erna Djedi