Penyebar Foto Tanpa Busana Diringkus Polda Kalteng

    WARTABANJAR.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengamankan terduga pelaku pemerasan dan pengancaman menyebarkan foto tanpa busana kekasihnya ke media sosial.

    “Terduga pelaku berinisial TS (30) berhasil diamankan di Kota asalnya Palembang Provinsi Sumatera Selatan atas dugaan pemerasan terhadap anak di bawah umur berinisial Bunga (nama samaran) umur 10 tahun warga Kota Palangka Raya, Provinsi Kalteng,” ungkap Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji saat menggelar konferensi pers di Aula Ditreskrimsus, Mapolda setempat, Kamis (17/8/23) siang.

    Dijelaskannya, modus pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni meminta korban mengirimkan foto tanpa busana yang ternyata digunakan tersangka untuk memeras korban.

    Kasus ini bermula saat tersangka dan korban berkenalan melalui grup whatsapp ‘Cari Doi, hingga berlanjut dengan menjalin asmara.

    Baca Juga

    Putri Ariani Sukses Buat Istana Bergoyang dengan Lagu Rungkad

    Di tempat yang sama, Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Setyo Koes Heriyanto menjelaskan, korban yang merupakan anak di bawah umur tersebut, teperdaya bujuk rayu tersangka agar mau mengirimkan foto tanpa busana dengan janji hanya untuk privasi dan tidak disebarkan.

    Namun, usai mendapatkan foto syur korban, tersangka yang sudah punya anak dan istri tersebut mulai memeras korban dengan meminta sejumlah uang untuk untuk keperluan tersangka.

    “Jika permintaan uang yang diminta tak dipenuhi, tersangka mengancam akan menyebarluaskan foto syur korban ke grup whatshapp ” beber Setyo.

    Baca Juga :   Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba di Jalan Anggur Palangka Raya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI