WARTABANJAR.COM – Viral video di media sosial Facebook yang memperlihatkan foto pengacara Hotman Paris sedang bersama awak media.
Dalam keterangan disebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum kasus dugaan penghinaan oleh Rocky Gerung.
Berdasarkan hasil penelusuran kompas.com, klaim bahwa Presiden Jokowi menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya untuk menghadapi Rocky Gerung adalah tidak benar.
Video tersebut mencatut konten di kanal YouTube Tribun Pontianak yang rilis pada 3 Agustus 2023 dengan judul “Hotman Paris Buka Suara Kasus Rocky Gerung Hina Presiden Jokowi”.
Video aslinya berisi pemberitaan mengenai tanggapan Hotman Paris terhadap kasus dugaan penghinaan Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung.
Namun, video itu tidak memuat informasi tentang Presiden Jokowi menunjuk Hotman Paris sebagai pengacara.(kominfo)
Baca Juga
Wartawan Dipukul Dijambak oleh Oknum Polisi di Bandung
Editor Restu