Warung Malam di Bati Bati dan Tambang Ulang Disisir, Satpol PP dan Damkar Tala Temukan Ini

    Masaninor menjelaskan, kegiatan ini merupakan operasi razia terkait Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta menanggapi laporan warga terhadap warung remang remang yang sering kali meresahkan warga. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   BPP Tatah Makmur: Petani Perlu Belajar Cara Mengendalikan Hama Tikus untuk Tingkatkan Hasil Pertanian

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI