BerandaBerita BeritaRegional Tabrak Balita, Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya Ditetapkan Sebagai Tersangka Sabtu, 12 Agustus 2023 - 12:27 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL DPRD Provinsi Lampung, Okta Rijaya dan mobil Toyota Fortuner warna putih BE 1238 AAA.(dok Okta Rijaya) Editor Restu Baca Juga : Kenakan Baju Loreng, Gubernur Kalsel : Retret ini Penting Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsBalitaDPRD LampungOkta RijayaTabrakanTersangkaWartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaFestival Wisata Budaya Pasar Terapung di Siring Nol Kilometer Resmi DibukaBerita BerikutnyaLewat Aplikasi Kencan, 10 Sepeda Motor Dirampas Pelaku BERITA LAINNYA Banjar Bakula Geger, Penemuan Mayat Ham... Headline Perempuan Vokalis Band Su... Banjar Bakula E Parkir di Pasar Sudimam... TERBARU HARI INI Lifestyle Jangan Lewatkan Sahur di Bulan Ramadan, Simak Segudang Manfaatnya Banjar Bakula Kebakaran di Komplek Airmantan, Nurrahman Hanya Sempat Selamatkan Berkas dan Uang Musala Lifestyle Penentuan Awal Ramadhan, Begini Kata Gus Baha Banjar Bakula Api di Komplek Airmantan, Rumah Kepala BPBD Kota Banjarmasin Ludes Jadi Arang Lifestyle Jelang Ramadan Umat Islam Diajak Doakan Orang Tua dan Guru yang Telah Wafat Muat lebih banyak