Gelapkan Kendaraan Kantor di Banjarmasin, Karyawan Ini Dibekuk di Tanah Bumbu

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang karyawan swasta asal Tebing Tinggi, Sumatera Selatan berinisial EEPN (24), diamankan Kepolisian Banjarmasin Barat karena diduga membawa kabur sepeda motor operasional milik kantor tempatnya bekerja.

    “Tersangka berhasil diamankan di Jalan Sumpul Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) setelah hampir empat minggu melarikan diri,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana ketika dihubungi, Kamis (19/8/2023).

    Dikatakan Kapolsek, tersangka diduga membawa kabur kendaraan roda dua operasional kantor. “Pelaku tidak bisa dihubungi sejak membawa motor itu dari tanggal 12 Juli 2023,” ungkap Kompol Indra.

    Dijelaskan Kompol Indra, tersangka merupakan pendatang dari luar pulau Kalimantan dan melarikan diri ke Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

    Berkat kerjasama dengan kepolisian di Tanah Bumbu, papar Kompol Indra, akhirnya tersangka kita bekuk pada 2 Agustus 2023.

    Adapun kendaraan yang dibawa kabur merupakan jenis Sepeda Motor Merk Honda Y3B02R17LO M/T, model solo, tahun 2021. “Total kerugian ditaksir Rp20 juta,” ungkap Kompol Indra.

    Setelah diperiksa penyidik, kata Kompol Indra, tersangka terancam pasal 372 KUHP dengan maksimal 4 tahun penjara.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: didik tm

    Baca Juga :   Personel Polsek Martapura Barat Tertibkan APK di Masa Tenang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI