WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Foto dan video syur mahasiswi asal Palangka Raya terancam disebar oleh mantan pacar, warga Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hal ini dialami seorang mahasiswi di Palangka Raya, sebut saja Bunga (20) yang diancam mantan pacarnya AM (24) warga Tanah Bumbu.
Alasan perbuatan tidak terpuji AM adalah karena tidak ingin hubungan asmara dengan Bunga berakhir. Foto dan video syur didapat AM saat video call sex (vcs) dengan Bunga.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, menerangkan, Bunga dan AM menjalani pacaran selama 2,5 tahun dan pernah bertemu sebanyak 5 kali di Palangka Raya.
Baca Juga







