Foto dan Video Syur Mahasiswi Palangka Raya Terancam Disebar Mantan Kekasih di Tanah Bumbu
WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA - Foto dan video syur mahasiswi asal Palangka Raya terancam disebar oleh mantan pacar, warga Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hal ini dialami seorang mahasiswi di Palangka Raya, sebut saja Bunga (20) yang diancam mantan pacarnya AM (24) warga Tanah Bumbu.
Alasan perbuatan tidak terpuji AM adalah karena tidak ingin hubungan asmara dengan Bunga berakhir. Foto dan video syur didapat AM saat video call sex (vcs) dengan Bunga.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, menerangkan, Bunga dan AM menjalani pacaran selama 2,5 tahun dan pernah bertemu sebanyak 5 kali di Palangka Raya.
Baca Juga
94 Orang Diamankan di Kampung Narkoba Banjarmasin
"Karena merasa sudah tidak ada kecocokan lagi dan perbedaan keyakinan akhirnya Bunga memutuskan untuk mengakhiri hubungannya dengan AM. Namun AM tidak mau lalu mengancam akan menyebarkan foto dan video syur Bunga," ungkap Erlan.
Sontak saja hal tersebut membuat Bunga takut lalu curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin atau kerap disapa Cak Sam.
Oleh Cak Sam, kemudian dilakukan mediasi secara online karena posisi AM ada di Tanah Bumbu, Kalsel sedangkan Bunga ada di Palangka Raya.
"Setelah diberikan pemahaman dan edukasi, akhirnya AM mengqurungkan niatnya untuk menyebarkan foto dan video syur Bunga. AM pun mengikhlaskan putus.pacaran dengan Bunga," tutur Kabidhumas.
la pada kesempatan ini kembali mengimbau, stop tanpa busana di depan kamera dan stop video call sex (VCS) dengan siapapun. (sam).
Editor Restu