Resmi! Trek Uji SIM Diubah Tak Ada Lagi Zigzag, Begini Penampakannya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S.

    Tak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.

    “Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Usman Latief, Kamis (3/8/2023).

    Menurutnya, saat ini materi uji SIM dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom.

    “Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” ungkapnya.

    Ditambahkannya, aturan baru tersebut sudah mulai diberlakukan pada Jumat (4/8/23).

    Pada hari pertama pemberlakuan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen. Pol. Firman Shantyabudi akan meninjau langsung. (edj/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   BMKG Ingatkan 67% Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Kategori Tinggi, Bencana Hidrometeorologi dan La Nina Lemah Hingga April 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI