Kapolres Banjar, AKBP M. Ifan Hariyat T., S.H., S.I.K., M.H melalui Kasipropam Polres Banjar, Iptu Deni Oktoviano mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan administrasi dan pengecekan senjata api dinas Polri di Polres Banjar ini rutin dilaksanakan setiap 6 bulan sekali.
“Sasarannya para personel pemegang senjata api atau Senpi baik itu personel Polres Banjar maupun Polsek jajaran Polres Banjar,” katanya.
Hal ini merupakan kegiatan pengawasan secara langsung sebagai tindak lanjut perintah pemimpin dalam meminimalisir dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta penegakan disiplin terhadap personil Polri,” pungkasnya. (rls)
Editor: Yayu