WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Sebanyak 27 anggota Paskribraka Kabupaten Banjar resmi masuk karantina untuk mengikuti rangkaian latihan dan kegiatan lainnya untuk mendidik disiplin, mental baja, jiwa kebangsaan dan ketahanan fisik.
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Banjar dikarantina di Guest House Sultan Sulaiman sejak Kamis (3/8/2018).
Mereka mulai memasuki karantina dan dididik menjadi paskibraka dengan bermukim selama 12 hari di Guest House Sultan Sulaiman Martapura.
Selama kegiatan tersebut, mereka akan ditempat dengan pengetahuan utama baris berbaris dan melaksanakan formasi pengibaran bendera pusaka untuk upacara bendera HUT ke-78 RI di Alun-Alun Ratu Zalecha Martapura.
Lebih dari itu, mereka akan dididik wawasan kebangsaan dan bela negara oleh para narasumber dari Kodim maupun dari Purna Paskibra Indonesia Kabupaten Banjar.
Baca juga: Dituding Kriminalisasi dan Politisasi Kasus Panji Gumilang, Ini Kata Bareskrim Polri
Berbagai materi tentang kedisiplinan dan pembentukan karakter pemuda Indonesia juga menjadi menu keseharian mereka.
Empat pelatih utama dari Kodim Banjar dan Polres Banjar disiapkan untuk mereka.
Dalam Pelaksanaan Karantina Sekretaris Bakesbangpol yang mewakili Kepala Badan mengatakan, selama 16 hari tersebut, para anggota paskibraka akan terus berada di barak atau mess untuk memberikan kondisi disiplin tinggi.
“Mereka dikarantina untuk meningkatkan kekompakan dan kebersamaan di antara anggota paskibraka itu sendiri. Semua materi pembekalan telah dipilih agar bermanfaat saat mereka menjalankan tugas,” ungkap Wasis usai menerima para anggota Paskibraka Kab. Banjar.