WARTABANJAR.COM, BANDAR LAMPUNG – Kejadian nahas yang merenggut nyawa dialami seorang bocah lima tahun di Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Bocah tersebut, tertabrak kemudian terlindas mobil anggota DPRD Provinsi Lampung saat bermain di pinggir jalan.
Saat kejadian, korban bermain di pinggir jalan dekat warung milik orangtuanya yang berada di Jalan Antara, Gang Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 19.45 WIB.
Mobil anggota DPRD, Okta Rijaya saat itu melintas masuk gang di lingkungan rumah orangtua korban.
Dalam insiden ini, korban bahkan terjepit di bawah roda mobil dan terseret sejauh tiga meter.
Korban yang berhasil dievakuasi langsung dilarikan ke rumah sakit namun meninggal dunia akibat luka cukup serius di bagian kepala dan tubuhnya.
Ida Royani (40) tante korban mengatakan, korban saat kejadian sedang bermain masak-masakan di pinggir jalan dekat warung orang tuanya.
“Kejadian secara pastinya saya enggak lihat, karena yang lihat persis itu orang tuanya. Posisi dia (korban) itu lagi main masak-masakan dekat warung itu, dia saat kejadian sedang duduk bukan menyebrang,” kata Ida Rohani, Rabu (2/8/2023).
Idah Royani menuturkan, keponakannya ini sempat terlindas oleh mobil yang masuk ke gang tersebut.
“Iya, dia itu ketabrak langsung lalu terlindas. Orang tua korban yang lihat kejadiannya kaget karena banyak darah sudah bercucuran,” tutur Ida Royani.
Menurut keterangan Muharis (45), warga setempat yang melihat peristiwa tersebut membenarkan jika pengendara mobil yang menabrak korban merupakan anggota DPRD Lampung bernama Okta Rijaya.