Bentuk Satgas Karhutla, Pemkab Tanah Bumbu Waspadai Siklus 4 Tahunan
WARTABANJAR.COM, BATULICIN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu membentuk Satuan Tugas dalam rangka siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Pembentukan Satgas merupakan hasil Rakor Penanganan Karhutla yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanah Bumbu, Selasa (1/8/2023).
Rapat yang dibuka Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin, mewakili Bupati HM Zairullah Azhar, juga menghasilkan kesepakatan bahwa Tanbu memasuki siaga karhutla.
Rakoor kali ini melibatkan SKPD terkait, TNI/Polri, Camat se-Tanbu, Manggala Agni, KPH Kusan, Basarnas, dan Pihak Perusahaan.
Eka Saprudin mengatakan rakor untuk menyamakan persepsi dalam sebuah penanganan titik api. Sehingga tidak meluas bahkan merugikan pemukiman masyarakat ataupun kerusakan lingkungan.
“Melalui Rakor ini kami mengharapkan harus ada kesiapan dari BPBD, TNI/Polri, Unsur Pentahelix, perusahaan, kecamatan hingga desa untuk menyiapkan satgas-satgas penanggulangan bencana, khususnya karhutla. Kemudian apabila terjadi bencana karhutla di desa agar langsung kordinasi ke kecamatan untuk di konfirmasi ke kabupaten”, ucapnya.
Dalam strategi pencegahan maka harus ada data titik air. Terutama memanfaatkan relawan-relawan yang sudah di latih oleh BPBD maupun perusahaan. Karena hal itulah yang menjadi faktor keberhasilan pemerintah untuk menanggulangi bencana.
“Prioritasnya agar terus memberi pembekalan pengetahuan kepada desa-desa untuk menyiapkan peralatan. serta wajib memiliki relawan, khususnya desa yang rawan karhutla,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Tanbu, Sulhadi menyampaikan, bahwa musim terjadinya Karhtula di Tanah Bumbu memiliki siklus kejadian dalam 4 tahunan.
Lanjutnya, saat ini yang di takuti dunia adalah perubahan iklim yang menyebabkan frekuensi bencana alam dunia naik drastis.
Hal demikian menjadi sorotan kepada seluruh Indonesia termasuk negara tetangga, karena isu kabut asap ini akan menjadikan dampak buruk terhadap citra pemerintah.
“Kita semua wajib terlibat untuk melaksanakan pencegahan, pemetaan, penegakan hukum serta penangganan karhutla”, tutupnya. (edj/mc)
Editor: Erna Djedi