Gegara Kisruh PPDB Zonasi, 8 Kepsek SMPN dan 3 Pejabat Disdik Dicopot, Bima Arya Turunkan Inspektorat

WARTABANJAR.COM – Buntut kisruhnya penyelenggaraan PPDB jalur zonasi tingkat SMP di Kota Bogor, Wali kota Bima Arya melakukan pencopotan dan rotasi 8 Kepala Sekolah SMP dan 3 pejabat Dinas Pendidikan.

Delapan kepala sekolah SMP dan 3 pejabat Dinas pendidikan yang dicopot, sebagai bentuk pembelajaran dan penyegaran akibat kisruhnya penyelenggaraan PPDB jalur zonasi tingkat SMP, dan dinilai tidak dapat menjaga integritas pendidikan.

Pergantian pejabat di lingkungan dinas pendidikan, dan digesernya 8 Kepala Sekolah dilakukan Wali Kota Bogor Bima Arya di gedung plaza Balai Kota Bogor, dihadiri Kapolresta Bogor, Dandim Bogor, Kepala Kejari Bogor, seluruh kepala Sekolah di kota Bogor, dan semua unsur terkait.

BACA JUGA: Nadiem Tetap Lanjutkan Seleksi PPDB Jalur Zonasi Tahun Depan, Meski Bermasalah Dimana-mana

“Rotasi kali ini ada 8 kepala sekolah SMP yang bergeser, saya harapkan menjadi pembelajaran dan penyegaran,” ucap Bima.

Selain itu, Bima juga melakukan pergantian 3 pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan kota Bogor, sebagaimana dikutip DeskJabar.pikiran-rakyat.com dari Instagram @bimaaryasugiarto.

Salah satu yang dicopot adalah Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kota Bogor yang belakangan ramai karena polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.

Bima Arya pun mengakui bahwa pergeseran tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya pembenahan dalam sistem PPDB di wilayahnya.

Pergeseran tersebut juga menjadi kewenangannya yang memiliki hak prerogatif sebagai wali kota.

“Rotasi kali ini adalah pembelajaran dan pembenahan atas persoalan yang ada dalam PPDB kemarin. Saya menggunakan kewenangan yang saya miliki untuk melakukan penyegaran pimpinan sekolah,” ungkap Bima, Selasa (1/8/2023).

“Ada delapan kepala sekolah SMP yang bergeser. Yang saya harapkan menjadi pembelajaran dan penyegaran,” sambungnya.

Bima mengatakan, dalam upaya perbaikan tersebut, dirinya telah menugaskan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.

Ia menyebutkan, dari pemeriksaan itu, dirinya telah menerima laporan lengkap secara komprehensif sebanyak 30 halaman.

“Dari sinilah kita lakukan langkah pembenahan,” kata Bima.

Bima mengingatkan kepada Dinas Pendidikan serta jajaran sekolah untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh dalam proses PPDB di tahun mendatang.

Salah satunya, dengan membuat sistem konfirmasi ulang serta verifikasi faktual sehingga tidak ada nama pindah keluarga dan tidak ada siswa yang terpinggirkan haknya.

“Saya minta kepada Disdik melakukan evaluasi koordinasi dengan kepala sekolah untuk menyempurnakan sistem,” tuturnya.

“Saya akan terbitkan Perwali (Peraturan Wali Kota) yang mengatur secara detail dan rinci tahapan-tahapan dari penerimaan peserta didik baru sehingga sistem itu jelas, tidak mungkin diakali oleh oknum-oknum,” pungkas dia.
3 Pejabat Dinas Pendidikan yang digeser

Dilingkungan Dinas Pendidikan lanjut Bima, dirinya menggeser Sekretaris Pendidikan dan dua Kabis yakni (Kabid) SD dan SMP dalam rangka penyegaran.

“Saya tugaskan kepada 3 pejabat yang baru, secara khusus untuk membangun sistem yang baik,” ujar Bima

8 Kepala Sekolah yang digeser

Akibat kisruhnya PPDB jalur zonasi tingkat SMP di kota Bogor, beberapa waktu lalu, akhirnya 8 Kepala Sekolah SMP digeser, diantaranya:

Estiza Septiana semula Kepala Sekolah SMPN 8 kota Bogor, dipindahkan menjadi Kepala Sekolah SMPN 1 kota Bogor.

Warsadi semula Kepala Sekolah SMPN 1 kota Bogor, dipindahkan menjadi Kepala Sekolah SMPN 3 kota Bogor.

Euis Nurjanah semula Kepala Sekolah SMPN 18 kota Bogor, dipindahkan menjadi Kepala SMPN 12 kota Bogor.

Endang Mina semula Kepala Sekolah SMPN 3, dipindahkan menjadi Kepala Sekolah SMPN 8 kota Bogor.

BACA JUGA: Kecurangan PPDB Kata Muhadjir Bukan Kesalahan Sistem Zonasi Tapi karena Ini

Dedi Husnaeni semula menjabat guru di SMPN 1, dipindahkan menjadi Kepala Sekolah SMPN 6 kota Bogor.

Akhmad Bukhori semula Kepala Sekolah SMPN 12, dipindahkan menjadi Kepala Sekolah SMPN 16 kota Bogor.

Dwi Nurhayani semula Kepala Sekolah SMPN 20, dipindahkan menjadi Kepala Sekolah SMPN 18 Kota Bogor.

Neti Anniati semula menjabat guru di SMPN 5, dipindahkan menjadi Kepala Sekolah SMPN 20 kota Bogor.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

editor: didik tm

Baca Juga :   Pagi ini Kalsel Hujan Kecuali 3 Wilayah, Siang Hujan Petir di Tanah Laut & Tanah Bumbu

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca