Nyeleneh! Pria 55 Tahun Cabuli Bocah Laki-laki Berkebutuhan Khusus di Tangerang

    WARTABANJAR.COM, TANGERANG Seorang pria berinisial K (55) ditangkap polisi setelah diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang bocah laki-laki berkebutuhan khusus berinisial RRS di wilayah Larangan, Kabupaten Tangerang.

    Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing membenarkan peristiwa tersebut yang terjadi pada hari Rabu (26/7/2023).

    “Korban sedang bermain layangan bertemu dengan pelaku, kemudian pelaku mengajak korban ke semak-semak. Lalu memaksa untuk melakukan persetubuhan,” ujar Rio dalam keterangannya, Senin (31/7).

    Dijelaskan Rio, perbuatan bejat kakek tersebut diketahui oleh saksi R dan MI yang berada di lokasi.

    Pelaku bahkan sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah dibawa ke polisi pelaku mengakuinya.

    “Pelaku mengaku menyuruh korban menyetubuhinya sebanyak empat kali di waktu yang berbeda,” kata Rio.

    Atas perbuatannya, kini pelaku diamankan dan menjalani penahanan di Polres Metro Tangerang Kota.

    “Terhadap pelaku diamankan di Polres Metro Tangerang Kota. Sudah ditahan,” jelasnya. (edj/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno Diprediksi Menguat dengan Dukungan Anies Baswedan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI