Gaduh Pasca Penetapan Tersangka Kabasarnas, Mahfud Minta KPK dan TNI Fokus Penanganan Korupsi

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penetapan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berunjung polemik.

    Lembaga TNI sempat menyatakan tidak terima atas penetapan tersangka terhadap perwira tinggi dari Angkatan Udara (AU) itu.

    Di sisi lain, di tubuh KPK pun kemudian mendadak ada kesan saling tunjuk terhadap penetapan tersangka Kabasarnas tersebut.

    Hal ini kemudian mendapat perhatian Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

    Mahfud meminta agar perkara korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) fokus terhadap penyelesaian kasus korupsi secara hukum.

    Terkait kasus OTT oleh KPK terhadap Henri Alfiandi yang kemudian menimbulkan problem hukum dari sudut kewenangan, Mahfud melihatnya dari penegakan hukum.

    “Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya, agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya, yakni korupsi,” ujar Mahfud.

    Menurut Mahfud, buat apa harus meneruskan masalah pokok dan berhenti memperdekatkan prosedurnya.

    “Sebab KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural, sedangkan di lain pihak TNI juga sudah menerima substansi masalahnya, yakni sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasar kompetensi peradilan militer,” ujarnya.

    Yang penting, tegas Mahfud, masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikordinasikan sebelumnya kepada TNI ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui Pengadilan Militer.

    Baca Juga :   Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Puing Kaca Berserakan Mulai Dibersihkan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI