WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sebagaimana telah dijadwalkan penyidik Bareskrim Polri, sedianya hari ini Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, menjalani pemeriksaan lanjutan.
Namun, ternyata Panji Gumilang tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
Hal itu diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
“Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (27/7/2023),” ujarnya.
Menurut Ramadhan ketidakhadiran Panji dikarenakan sakit, namun ia tak menjabarkan penyakit apa yang diderita Panji.
“Panji tidak hadir karena sakit. Nanti tapping satu jam lagi,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi, juga membenarkan soal tidak bisa hadirnya kliennya dalam memenuhi panggilan Polri.
Ia mengatakan saat ini Panji masih dalam tahap pemulihan setelah sakit. Hendra mengatakan tangan kiri Panji patah.
Namun dia tak menjelaskan detail penyebab patahnya tangan Panji. (edj/tri)
Editor: Erna Djedi