WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Twitter membuat heboh usai logo ikonik dan legendarisnya diganti menjadi huruf X sejak kemarin, Selasa (25/7/2023).
Tak hanya logo, bahkan namanya juga berubah menjadi X, bukan lagi Twitter.
Keputusan Elon Musk selaku CEO Twitter mengubah nama dan logo Twitter menjadi X disebut bisa menimbulkan masalah baru.
Pasalnya, perusahaan lain seperti Meta dan Microsoft telah memiliki hak kekayaan intelektual mereka untuk huruf yang sama.
Selama ini, X banyak digunakan sebagai merek dagang, sehingga dapat menimbulkan gugatan hukum.
Twitter bisa saja terkena masalah di kemudian hari jika tetap mempertahankan nama dan logo X tersebut.
Terkait ini, beberapa pakar merek dagang memberikan komentar mereka.
Sebut saja Pengacara merek dagang Josh Gerben, Rabu (26/7/2023), mengatakan dalam sebuah wawancara kemungkinan Twitter akan digugat adalah 100 persen.
Elon Musk mengganti nama dan logo Twitter menjadi X sejak Senin (24/7/2023) lalu.
Logo burung biru Twitter yang ikonik kini berubah menjadi huruf X berwarna hitam putih.
Di Twitter-nya atau sekarang bernama X, Elon Musk menyebut menyukai logo dan nama X tersebut.
“Tidak yakin petunjuk halus apa yang memberikannya, tetapi saya suka huruf X,” ujarnya, Minggu (23/7/2023).
Not sure what subtle clues gave it way, but I like the letter X pic.twitter.com/nwB2tEfLr8
— Elon Musk (@elonmusk) July 23, 2023
Perusahaan lainnya, seperti Microsoft misalnya, sejak 2003 telah memiliki merek dagang X terkait dengan layanan video game Xbox.
Lalu pesaing Twitter, Meta juga memiliki merek dagang federal yang terdaftar pada 2019 yang meliputi huruf biru-putih “X” untuk bidang perangkat lunak dan media sosial.
Meta dan Microsoft sepertinya tidak akan menuntut kecuali merasa terancam bahwa X milik Twitter melanggar ekuitas merek dagang mereka.