Pada pelaksanaan proyek pembangunan gedung Kanwil DJBC Kalbagsel ini mendapat asistensi teknis dari Dinas PU Propinsi Kalimantan Selatan, Dinas PUPR Kota Banjarmasin, perizinan dari Pemerintah Kota Banjarmasin, dan juga pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk memastikan proyek dapat berjalan baik sesuai dengan yang telah direncanakan
Gedung Kanwil DJBC Kalbagsel yang mempunyai 5 (lima) lantai merupakan gedung pemerintahan di pusat kota Banjarmasin dengan konsep “green building”.
Dimana dengan konsep “green building” ini diharapkan mampu menjadi percontohan gedung pemerintahan yang ramah lingkungan di Kalimantan Selatan.
Konsep ramah lingkungan gedung Kanwil DJBC Kalbagsel ini akan menjadi pencapaian baru di bumi Kalimantan sebagai hasil dari perencanaan desain yang tepat, pelaksanaan konstruksi yang ramah lingkungan dan pengoperasian gedung yang efisien.
Hal itu dapat terwujud dengan melalui penggunaan air dan sumber daya lain secara efisien, memanfaatkan energi terbarukan, daur ulang limbah, desain bangunan yang dapat beradaptasi dengan perubahan lingkungan yang diharapkan dapat berkontribusi dalam mengurangi dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
Pimpinan di Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mempunyai harapan agar gedung Kanwil DJBC Kalbagsel nantinya berhasil mendapatkan sertifikasi “green building” dengan kriteria “new building” dengan kinerja gedung optimal, oleh lembaga independen Green Building Coucil Indonesia (GBCI) yang terafiliasi dengan World Green Building Council (WGBC).