Harta Hadiah Menpora Rp 162 M Terbesar dalam Sejarah KPK, Pahala: Hadiah yang Gede Ya Ini

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengatakan hadiah senilai total Rp 162 miliar yang tertera dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan hadiah dari mertua Dito ke istrinya.

    Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengatakan harta milik pasangan seorang penyelenggara negara harus dilaporkan dalam LHKPN. Pahala mengatakan hal itulah yang terjadi dengan hadiah untuk istri Dito.

    “Mertuanya memberi ke istrinya, kan berarti aset keluarga Pak Menteri. Jadi ya harus dilapor,” kata Pahala.

    BACA JUGA: Hingga Kini Polri Belum Temukan Dito Mahendra, Bareskrim Pastikan Tak Ada Beking

    Pahala mengaku sempat kaget usai melihat harta hadiah senilai Rp 162 miliar di LHKPN Menpora Dito. Bahkan, Pahala menyebut jumlah itu menjadi hadiah paling tinggi yang dilihatnya di KPK.

    “Memang kenapa di situ kita kaget karena di situ ditaruh istilah hadiah. Seumur-umur di database KPK yang namanya hadiah yang gede ya ini,” kata Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

    Pahala mengaku telah meminta klarifikasi kepada Dito lewat telepon hari ini. Dia mengatakan Dito mengisi LHKPN berdasarkan saran dari tim pengacaranya.

    “Rupanya beliau di-advice bahwa ini kan ada kolomnya usaha sendiri, hibah, rupanya di-advice kalau hibah itu harus pakai akta. Jadi kita kaget karena di database kita nggak ada hadiah segede itu,” katanya.

    KPK Sempat Kaget

    Beberapa waktu lalu, KPK kaget karena ada empat bidang tanah dan bangunan serta satu unit mobil Dito berasal dari hadiah.

    “Kita belum lihat hadiahnya dari siapa kan. Kita juga nggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan atau hibah nggak tahu kita. Karena istilah hadiah kan kita kaget juga,” kata Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

    Pahala mengaku keterangan hadiah dalam LHKPN Dito Ariotedjo tergolong unik. Pasalnya, opsi hadiah tidak ada dalam pengisian asal-usul harta kekayaan penyelenggara negara.

    LHKPN milik Dito memang sempat membuat kaget KPK. Dalam LHKPN miliknya kekayaan Dito mencapai Rp 282 miliar.

    Namun, ada lima aset yang berlabel hadiah. Kelima aset itu terdiri dari empat rumah dan satu mobil senilai Rp 162 miliar.

    Dito mengatakan kelima aset hadiah itu diberikan dari mertuanya. Pemberian itu secara khusus merupakan hadiah dari pihak orang tua istri kepada istrinya.

    Dito mengubah keterangan

    Menpora Dito Ariotedjo akan mengubah keterangan aset hadiah senilai Rp 162 miliar di LHKPN.

    “Beliau setuju bahwa beliau akan merevisi LHKPN-nya. Jadi dari kategori hadiah mau diganti hibah tanpa akta,” Pahala Nainggolan.

    Klarifikasi kepada Dito dilakukan pagi ini via telepon. Pahala mengatakan pihaknya mengklarifikasi soal asal-usul kekayaan berlabel hadiah yang telah dilaporkan Dito.

    Dalam LHKPN yang telah dilaporkan ke KPK harta kekayaan Dito tercatat Rp 282 miliar. Nah, Rp 162 miliar di antaranya berlabel hadiah.

    “Nah dari beberapa yang disampaikan memang ada beberapa nama istrinya. Nah LHKPN itu kecuali kita punya perjanjian pisah harta, tapi ya umumnya harta anak, istri, kita semuanya masuk di LHKPN. Anak yang nggak masuk itu anak yang udah punya penghasilan dalam artian bukan tanggungan kita apalagi sudah nikah,” tutur Pahala.

    “Tapi kalau istri misalnya kita nikah, istri kita dapat dari orang tuanya, itu harta kita. Istri anak selama dalam tanggungan itu harus dilaporkan dalam LHKPN. Jadi di sini disebut ada tanah Rp 20 miliar memang masih nama mertuanya tapi sudah dikasih ke istri tinggal balik nama. Lantas ada beberapa aset juga nilainya Rp 17 miliar sudah ada nama istrinya,” sambung Pahala.

    BACA JUGA: Menpora Dito Bantah Terima Duit Miliaran dari Kasus Korupsi BTS Kominfo

    Pahala mengatakan KPK tidak akan meminta klarifikasi tambahan kepada Dito. Dia menyebut Dito sepakat mengganti keterangan hadiah di asetnya tersebut.

    “Sudah nggak ada lagi. Beliau akan memperbaiki LHKPN nanti semua yang disebut hadiah-hadiah diganti dengan hibah tanpa akta,” ujar Pahala.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: didik tm

    Baca Juga :   Dalam Dua Pekan 10 Jembatan Mendadak Runtuh di India, Diduga Gara-gara Ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI