Gegara Disebut Perusak Jendela, Suami di Kalteng Tusuk Istri Berkali-kali hingga Tewas

    WARTABANJAR.COM, LAMANDAU – Cekcok rumah tangga berujung pembunuhan terhadap istri terjadi di Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Tersangka pembunuhan, H (33) tega menghabisi nyawa istri sirinya M (46) dengan sebilah pisau hanya karena ucapan korban yang menyakiti hati pelaku.

    Satreskrim Polres Lamandau, Polda Kalteng bekerjasama dengan Polsek Sematu Jaya akhirnya mengamankan H yang diduga sebagai pelaku penganiayaan istrinya hingga tewas, Minggu (16/7/2023) malam lalu.

    Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, menyampaikan bahwa kasus ini dilakukan oleh tersangka pada tanggal 16 Juli 2023 sekitar 19.00 WIB.

    Kejadian tersebut terungkap saat salah satu warga Desa Bukit Raya mendengar keributan di rumah tetangganya.
    Mendengar hal tersebut warga mendatangi sumber keributan dan merasa terjadi sesuatu yang mengkhawatirkan lalu menghubungi petugas Pos Pelayanan Bukit Raya, Polsek Sematu Jaya.

    “Kronologi kejadian peristiwa ini bermula ketika tersangka H pulang ke rumah, saat memanggil istri (korban) berulang kali tidak dibukakan pintu, akhirnya tersangka masuk ke rmh melalui jendela,” ungkap Kapolres Bronto dalam press release yang digelar di aula Reskrim Polres Lamandau, Senin (24/7/2023).

    Saat itu pelaku ditegur dengan kata kata “kamu itu tukang rusak aja” mendengar hal tersebut H emosi pergi kedapur dan mengambil pisau, kembali ke dalam rumah mendatangi istri sirinya langsung menusuk kan pisau tersebut ke tubuh korban berkali kali hingga korban jatuh ke lantai.

    Petugas yang mendapat laporan warga, langsung ke TKP. Sementara itu, warga bersama personel Pos Pelayanan Bukit Raya, mencoba membuka pintu dan ternyata di dalam rumah ditemukan H dan seorang perempuan dalam keadaan terbaring tak bernyawa di lantai rumah.

    “Selanjutnya petugas mengamankan H dan dibawa ke Posyan Bukit Raya,” kata AKBP Bronto.

    Polres Lamandau kemudian membawa korban ke rumah sakit dilakukan Visum Et Revertum dan sesuai hasil visum korban telah meninggal dunia.

    “Adapun motif dalam peristiwa tersebut yaitu H merasa sakit hati dikata-katai istrinya sebagai perusak jendela,” tambah AKBP Bronto.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: didik tm

    Baca Juga :   Penyidik di Taiwan Selidiki Produksi hingga Pengiriman Pager ke Lebanon

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI