WARTABANJAR.COM – Model papan atas dunia Gigi Hadid ditangkap karena terciduk membawa marijuana saat liburan ke Pulau Cayman pada pekan lalu.
Tak sendiri, Gigi Hadid ditangkap bersama temannya, Leah McCarthy. Dikutip ET online Rabu (19/7), saat ini model berusia 28 tahun tersebut telah dibebaskan lantaran marijuana itu legal.
“Gigi bepergian dengan mariyuana (ganja) yang dibeli secara legal di New York City dengan lisensi medis. Itu juga legal untuk penggunaan medis di Grand Cayman sejak 2017. Dia menikmati sisa waktunya di pulau itu,” ujar perwakilan Hadid kepada ET dalam sebuah pernyataan.
Berita penangkapan model dunia tersebut pertama kali dilaporkan oleh surat kabar lokal Cayman Island, Cayman Mal Road pada 10 Juli.
Baca Juga
Sosok Suami Aniaya Istri Saat Hamil, Berikut Faktanya
Pesawar jet pribadi membawa Gigi Hadid dan McCarthy mendarat di Terminal Penerbangan Umum Bandara Internasional Owen Roberts dari Amerika Serikat.
Dalam proses mesin pemindai dan pemeriksaan Bea Cukai ditemukan sejumlah kecil ganja dan peralatan yang digunakan untuk mengonsumsinya dari bagasi mereka.
Hal itulah yang membuat Hadid dan temannya ditangkap dan dibawa ke pusat penahanan dengan tuduhan mengimpor ganja dan peralatan untuk mengonsumsinya. Namun, keduanya akhirnya dibebaskan dengan jaminan.
Dua hari setelah penangkapan, ibu satu anak itu dan temannya mendatangi Pengadilan Summary, tempat mereka didakwa. Keduanya mengaku bersalah dan dikenakan denda US$1.000 seperti dikutip CNN.(aqu/berbagai sumber)