Ditahan di Kepulauan Cayman karena Dituduh Bawa Ganja, Gigi Hadid Harus Bayar Denda

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Model Gigi Hadid (28) ditahan karena dituduh memiliki ganja dan peralatan untuk mengonsumsi obat-obatan terlarang.

    Model cantik ini diciduk saat terbang ke Kepulauan Cayman dari Amerika Serikat pekan lalu.

    Kepulauan Cayman adalah sebuah wilayah di seberang laut Inggris.

    Ibu satu anak itu mendarat dengan pesawat pribadi di Owen Roberts International Airport pada 10 Juli 2023 lalu.

    Seperti penumpang lainnya, dia juga harus menjalani pemeriksaan bea cukai bersama kopernya.

    Ketika tas-tas Gigi Hadid masuk ke alat pemindai lalu diperiksa, petugas bandara mendapati sejumlah kecil ganja dan peralatan merokok.

    Meskipun aparat berwenang memutuskan ganja itu untuk keperluan pribadi, Gigi Hadid dan temannya, Nicole McCarthy, ditahan karena tuduhan mengimpor ganja dan peralatan untuk mengonsumsinya.

    Gigi Hadid kemudian diperiksa di rumah tahanan Royal Cayman Islands.

    New York Post melaporkan, mereka dijatuhi dakwaan pada 12 Juli 2023 di Pengadilan Summary.

    BREAKING NEWS: Lantai 2 Pasar Kandangan Kebakaran

    Keduanya mengaku bersalah dan masing-masing didenda 1.000 dollar AS.

    “Gigi bepergian dengan ganja yang dibeli secara legal di New York City dan lisensi kesehatan,” kata juru bicara Gigi Hadid kepada E! News.

    Jubir Gigi Hadid menambahkan, ganja itu untuk kesehatan dan telah dinyatakan legal di Grand Cayman sejak 2017.

    Kasus tersebut dinyatakan selesai sehingga Gigi Hadid bisa melanjutkan liburannya di Kepulauan Cayman.

    Gigi Hadid dan Nicole McCarthy hari ini, Rabu (19/7/2023) tampak sudah mengunggah foto-foto liburan di kepulauan tersebut. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   ARMY Bereaksi Lagu Seven Jungkook ft. Latto "Nyempil" di Antara Daftar Lagu Didominasi Taylor Swift

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI