Namun, saat dilakukan pemeriksaan ponsel korban dikunci pola.
Maka dari itu, ponsel milik korban diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Cikatomas Polres Tasikmalaya, AKP Sukiran mengatakan setelah pihaknya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama tim Unit Identifikasi Satreskrim Polres Tasikmalaya disimpulkan korban tewas murni gantung diri.
Pihak keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah dan sudah membuat surat pernyataan menolak untuk mengautopsi jasad korban.
Kapolsek Cikatomas, AKP Sukiran menjelaskan, dugaan sementara motif korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri adalah ditolak menikah oleh kekasihnya. Pasalnya, saat ini kekasihnya masih berusia di bawah umur. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi