WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Lantaran tidak terima barang yang diendorse dihina, seorang biduan asal Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melaporkan tiga warganet ke polisi.
Hal ini dialami LT (27), warga Kota Palangka Raya, yang berprofesi sebagai biduan dangdut.
Ia merasa keberatan atas komentar tiga orang emak-emak warga Katingan, ET (45), AF (50), IT (28) di media sosial facebook.
“Tiga orang ibu-ibu tersebut saling berkomentar dipostingan video yang mempromosikan sebuah produk kewanitaan. Kebetulan bintang iklannya adalah LT,” ungkap Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.H., Minggu (16/7/2023) siang.
Baca juga:
Diduga Edarkan Sabu, Aji Warga Tanjung Berkat Diringkus di Depan Gang Family Teluk Tiram
Dalam komentarnya, emak-emak tersebut terkesan meremehkan dan menghina produk yang dipromosikan LT, serta mengatakan kalau LT tidak cocok jadi bintang iklan.
Kontan saja komentar tersebut membuat ia keberatan, lalu melaporkannya ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin S.HI., M.H.
Oleh Kabid Humas, kemudian dimediasi dan diberikan pemahaman serta edukasi kepada ketiga emak-emak yang salah satunya juga berprofesi sebagai biduan dangdut.
“Ketiganya akhirnya menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada LT serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” tambah Erlan.
Kabidhumas mengimbau, agar warganet bijak dalam bermedia sosial diantaranya tidak menyebarkan ujaran kebencian kepada orang lain. (edj/hms)

