WARTABANJAR.COM β Pemeriksaan Panji Gumilang terkait kasus dugaan tindak pidana penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun akan kembali digelar.
Sebelumnya polri telah menerima dua laporan pada 23 Juni dan 27 Juni. Satu terlapor di Polda Jabar sudah dilimpahkan Bareskrim Polri.
Hingga saat ini polisi melakulan pemeriksaan 19 saksi dan memeriksa 1 saksi ahli bahasa.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa pemeriksaan pendiri Ponpes Al-Zaytun tersebut masih belum dijadwalkan. Sebab, penyidik masih menuntaskan pemeriksaan saksi ahli.
βNah nanti setelah PG akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Yang pertama kemarin klarifikasi, nanti tahap penyidikan ini yang bersangkutan akan dipanggil lagi sebagai saksi,β ungkap Karopenmas di RSPAD, Kamis (13/7/23).
Baca Juga





