Mantan Pembakal Kelumpang Dalam HSU Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp250 juta

    “Kami akan mengajukan pledoi atau pembelaan,” kata Kuasa hukum terdakwa.

    Agenda Persidang berikutnya akan digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada Rabu (26/7/2023) dengan agenda pembacaan pledoi dari penasehat hukum terdakwa Zidi Ilhami. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   BREAKING NEWS Kebakaran di Pematang Danau

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI