WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Jajaran Polres Tabalong menggelar apel pasukan dalam rangka dimulainya Operasi Patuh 2023, yang digelar secara serentah di seluruh Indonesia sejak hari ini, Senin (10/7/2023).

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH melalui Wakapolres Kompol Taufiq Arifin SHut SIK yang memimpin apel gelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2023, Senin (10/7), membacakan sambutan Kapolda Kalsel

Apel digelar di halaman Mapolres Tabalong, dihadiri Forkopimda Tabalong, para Kapolsek dan perwira Polres Tabalong, Kodim 1008/Tabalong, Sub Den Pom Tabalong, Kompi 2 Yon B Pelopor Polda Kalsel, Dishub Tabalong dan Sat Pol PP Tabalong.

Baca juga:

Siapkan Surat-menyurat! Mulai Hari Ini Sampai 23 Juli Razia Kendaraan Serentak di Seluruh Indonesia

Dalam sambutan Kapolda Kalsel yang dibacakan Wakapolres Tabalong, mengatakan dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap prasarana berbanding lurus dengan kompleksitas permasalahan jalan, antara lain seperti semakin banyaknya titik-titik kemacetan lalu lintas, tingginya angka pelanggaran lain dan kecelakaan.

Di mana hal ini mayoritas disebabkan oleh kelalaian masyarakat itu sendiri, dikarenakan rendahnya kepatuhan pengguna jalan dan kesadaran masyarakat terhadap hukum perundang-undangan terkait lalu lintas.

Untuk menjawab tantangan tersebut maka polri dalam hal ini Polda Kalimantan Selatan akan mengerahkan sebanyak 498 personel untuk menyelenggarakan Operasi Patuh 2023 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari 10 juli 2023 sampai 23 juli 2023.

Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif disertai persuasif serta humanis guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas.

Sehingga dapat meningkatkan kualitas keselamatan dan terbangunnya budaya tertib berlalu lintas di jalan raya.

Sementara itu usai apel, Kasat Lantas Polres Tabalong AKP Andi Tri Hidayat SAP SH MM mengatakan, Operasi Kepolisian yang di tujukan dalam hal kepatuhan pengguna jalan dan penegakan hukum lalu lintas angkutan jalan.

"Operasi ini dengan sasaran seperti pelanggaran rambu lalu lintas, melawan arus, knalpot blong dan pelanggaran lainnya terutama yang membahayakan nyawa pengendara," ujarnya. (edj/hms)

Editor: Erna Djedi