Selama periode ini, pasukan akan melakukan tindakan humanis dengan menerapkan tehnologi ETLE terhadap pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, menerobos lampu merah, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan sabuk saat berkendara (Safetybelt) dan pelanggaran lainnya.
Dirlantas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk patuh dan mentaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran lalu lintas tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga berpotensi merugikan orang lain.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Selatan untuk menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai prioritas utama. Patuhi aturan, gunakan helm saat berkendara, dan jangan melanggar rambu-rambu lalu lintas. Mari kita ciptakan keamanan dan ketertiban bersama di jalan raya,” tandas Dirlantas Polda Kalsel.
Melalui operasi ini, Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas sembari berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas akan semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan suasana berlalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kalimantan Selatan.
Berdasarkan data pada Operasi Patuh Intan tahun 2022 terdapat 29 kejadian laka lantas, sedangkan tahun 2021 terdapat 23 kejadian sehingga ada penurunan sebanyak 6 kejadian. Dan di tahun 2023 ini diharapkan Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede semakin terjadi penurunan angka kejadian laka lantas. (edj/hms)