WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Pengajuan perbaikan dokumen bacaleg DPRD Kabupaten Banjar di hari terakhir, Minggu (9/7) masih berlanjut.
Usai enam parpol mengajukan perbaikan dokumen pada siang dan sore hari, pada Minggu (9/7) malam sekitar pukul 21.37 WITA, DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) datang ke KPU Kabupaten Banjar untuk menyerahkan dokumen perbaikan dan melakukan verifikasi.
“Kita melakukan beberapa perbaikan. Ada bongkar pasang dan pindah dapil,” ujar Ketua DPC PPP, Ali Murtadho.
Selain itu, ketua DPC PPP tersebut menyampaikan bahwa berkas milik partai PPP dinyatakan memenuhi syarat.
Baca Juga
Rumah Kos 2 Lantai Roboh di Sungai Miai Banjarmasin
“Alhamdulillah memenuhi syarat dan kita tetap mengajukan 45 orang,” sambungnya lagi.
Nasdem jadi partai penutup yang mengantar berkas pengajuan perbaikan ke KPU Banjar sekitar pukul 23.13 WITA malam.
Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Banjar, Suriani hadir dalam pengajuan dokumen perbaikan bacaleg pada malam ini. Suriani membeberkan, ada beberapa kendala dalam menyerahkan dokumen perbaikan.
“Salah satunya saat mengupload (mengunggah) berkas, agak lambat karena itu kan satu Indonesia,” ujar Suriani.
Tak hanya itu, ternyata di Partai Nasdem ada satu orang yang mengundurkan diri dan meninggal dunia. Sehingga pihaknya harus segera mencari pengganti dan melengkapi berkas dokumennya.
“Alhamdulillah sudah kita lengkapi dan terpenuhi. Kita tetap mengajukan 45 orang bacaleg,” tutup Suriani (nuy)
Editor Restu