WARTABANJAR.COM – Seorang pengamen di Kota Semarang, Jawa Tengah diringkus Polda Jateng usai diduga mengirimkan ancaman bom ke Polres Kudus.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes. Pol. Johanson Ronald Simamora, membenarkan adanya laporan teror yang ditindaklanjuti Satreskrim Polres Kudus itu.
“Pelaku menyampaikan ancaman lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp,” ujarnya, Sabtu (8/7/23).
Diketahui, pelaku WU (29) warga Jekulo, Kabupaten Kudus, ditangkap saat menaiki Bus Trans Semarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku berangkat dari Kudus menuju Semarang untuk mengamen.
Baca Juga













