WARTABANJAR.COM – Seorang pengamen di Kota Semarang, Jawa Tengah diringkus Polda Jateng usai diduga mengirimkan ancaman bom ke Polres Kudus.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes. Pol. Johanson Ronald Simamora, membenarkan adanya laporan teror yang ditindaklanjuti Satreskrim Polres Kudus itu.
“Pelaku menyampaikan ancaman lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp,” ujarnya, Sabtu (8/7/23).
Diketahui, pelaku WU (29) warga Jekulo, Kabupaten Kudus, ditangkap saat menaiki Bus Trans Semarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku berangkat dari Kudus menuju Semarang untuk mengamen.
Baca Juga
Identitas Mayat di Sungai Aning Astambul Sudah Diketahui
Pelaku memperoleh Nomor Siaga SPKT Polres Kudus dari penelurusan di internet. Pelaku sempat mengirim pesan bahwa terjadi perampokan di sebuah toko.
Pelaku kembali mengirim pesan yang isinya akan mengirimkan bom Polres Kudus.
“Kemudian pelaku menghubungi nomor tersebut dan menyampaikan akan datang ke Polres Kudus untuk mengebom,” jelasnya.
Motif sementara berdasarkan pemeriksaan pelaku mengaku hanya iseng mengirimkan pesan ancaman bom tersebut.(aqu/berbagai sumber)
Editor Restu