WARTABANJAR.COM – Viral sebuah unggahan di media sosial TikTok yang menyebut bahwa redenominasi rupiah mulai diberlakukan pada Juli 2023.
Contohnya uang dengan nilai Rp 1.000 menjadi Rp 1. Dilansir dari situs kominfo dari liputan6.com, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan Bank Indonesia menilai perekonomian domestik saat ini memang sudah membaik.
Namun, kondisi perekonomian kini masih dibayangi efek rambatan dari eksternal, terutama pelemahan ekonomi global sehingga implementasi redenominasi masih akan melihat momentum yang tepat.
Wacana redenominasi rupiah sendiri sudah ada sejak akhir tahun 2010. Pada tahun 2020 Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia kembali membicarakan rencana redenominasi rupiah.
Baca Juga
Evakuasi Mayat dari Sungai Aning Astambul Berlangsung Dramatis
Pada rencana tersebut penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp1.000 hanya menjadi Rp1.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020 hingga 2024. Namun, sampai saat ini belum ada informasi resmi kapan redenominasi rupiah akan diberlakukan.(kominfo)
Editor Restu