WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Memberikan pelayanan prima terus digaungkan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu di bawah kepemimpinan Bupati HM Zairullah Azhar dan Wakil Bupati H Muh Rusli.
Salah satunya yang dilakukan Pemkab Tanbu melalui Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) dengan membuka layanan pengaduan online.
Inovasi layanan pengaduan online ini dalam rangka memperkuat dukungan penegakan Peraturan Daerah (Perda) demi terciptanya ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat.
“Jika memiliki laporan dugaan pelanggaran Perda, gangguan trantibum linmas, keluhan, kritik, dan saran seputar pelayanan Kami. Masyarakat dapat menyampaikan melalui http://bit.ly/44scN2Q,” Kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu Anwar Salujang, Rabu (5/7/2023).
Baca juga:
Heboh Penyakit Antraks, Berikut Pencegahannya pada Hewan Ternak dan Manusia
Selain itu, masyarakat juga bisa melapor melalui Instagram praja_tanbu.
Anwar menambahkan segala aduan dari masyarakat serta kerahasiaan pelapor terjamin. Namun laporan harus jelas dan bukti dapat di terima akal sehat.
“Penegakan Perda sangat membutuhkan andil masyarakat, karena tanpa itu program pemerintah daerah dalam mendukung penataan maupun ketertiban lainnya bisa terwujud,” jelasnya. (edj/mc)
Editor: Erna Djedi