Polres Banjar Ungkap Transaksi Uang Palsu Ratusan Juta, Amankan 6 Tersangka

    Ipda Fakhri mengungkap, tersangka R adalah seorang karyawan di sebuah percetakan yang ada di kota Banjarbaru.

    “R ini disuruh oleh bosnya berinisial NK selaku owner percetakan S2C,” sambungnya.

    NK pun kemudian langsung diamankan. Pihak kepolisian menggeledah rumah NK dan ditemukan uang palsu lainnya.

    “Jadi, total uang yang kami temukan itu kurang lebih Rp 230 juta, saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” pungkas Ipda Fakhri lagi.

    Saat disinggung darimana uang palsu tersebut berasal, AKP Fakhri menyampaikan berasal dari kota Malang.

    “Dari keterangan NK saat dilakukan pengembangan, NK mendapatkan uang palsu tersebut dari Kota Malang yang dikirim menggunakan ekspedisi,” ujar Ipda Fakhri.

    Pihak kepolisian langsung melakukan penelusuran ke Kota Malang pada 30 Juni 2023 dan berhasil menemukan dua orang yang diduga menjadi pemasok uang palsu kepada NK.

    “Kami mengamankan BS dan JS di kota Malang. Kami lakukan pengembangan lagi, ternyata ada dua tersangka lagi yang berasal dari Bandung berinisial A dan I. Jadi ada enam orang tersangka,” sambung Ipda Fakhri.

    Adapun modus operandi transaksi tersebut, pelaku mau melakukan transfer. Uangnya itu dicampur dengan yang asli. Untuk kejadian yang menimpa agen BRILINK Lisa HR 2, ada Rp 3.950.000 uang asli dan Rp 6.050.000 uang palsu.

    “Modus seperti ini baru satu kali terjadi di wilayah hukum Polres Banjar. Terakhir kasus transaksi uang palsu itu tahun 2012 dan itupun melalui jual beli,” ungkapnya.

    Atas perbuatan ini, para tersangka dikenakan pasal UU NO 7 Tahun 2011 tentang mata uang juncto pasal 36 ayat 2 dan 3, pasal 26 ayat 2 dan 3 serta pasal 55 dan 55 KUHP. (nuy)

    Baca Juga :   BPBD dan Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu Lakukan Penyortiran Calon Relawan Bencana

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI