Penjelasan Maxim Soal Driver Ojol Diduga Lakukan Percobaan Penculikan

    Maxim selaku pihak aplikator penyedia layanan ride hailing di Indonesia akan selalu berupaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan customer yang menggunakan layanan kami.

    Oleh karena itu, segala perbuatan yang melanggar norma dan hukum akan kami tindak secara tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

    Bentuk tindakan berupa pemblokiran akun hingga pendampingan jalur hukum akan kami lakukan kepada mitra pengemudi yang melakukan tindakan kriminal dengan catatan customer bisa memberikan penjelasan dan bukti dari perlakuan tidak menyenangkan yang dialami.

    Kami terbuka untuk menerima berbagai laporan dari customer yang mengalami kendala atau keluhan saat menggunakan layanan di aplikasi Maxim.

    Oleh karena itu, kami menyediakan layanan pengaduan melalui feedback yang tersedia di aplikasi dan juga memiliki tim Customer Service yang tersedia di setiap kota operasional Maxim.

    Sebagai tindakan pencegahan, Maxim menyediakan fitur ‘Berbagi Perjalanan’ yang berfungsi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan saat pengguna sedang menggunakan layanan Maxim.

    Dengan fitur ini, pengguna bisa mengirimkan lokasi perjalanannya kepada orang terdekat melalui pesan Whatsapp maupun Telegram.

    Selain itu, jika penumpang sedang dalam kondisi darurat dan membutuhkan bantuan dalam melakukan perjalanan menggunakan layanan Maxim, maka pengguna bisa menggunakan fitur SOS Button di aplikasi. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   UPDATE Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim: Tuduhan Perselingkuhan dan Anak di Luar Nikah Dibantah Keras!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI