Diusir saat Jemput Anak, Eka Tempuh Jalur Hukum Lawan Ibu Kandung Dugaan Perampasan Anak

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sudah sebulan lebih Eka Nurliana (34), tidak dapat bertemu dengan anak perempuannya KP (9), yang saat ini tengah diasuh oleh neneknya.

    Hal tersebut, dikarenakan kakek dan nenek dari KL tidak mengizinkan orang tuanya bertemu, terlebih lagi untuk menjemput KP.

    Hal tersebut membuat, wanita yang kini berdomisili di Jalan Malkon Temon I, Gang Mandiri Rt 23, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara itu terpaksa harus menempuh jalur hukum.

    BACA JUGA: Desmond J Mahesa Meninggal Dunia: Dari Korban Penculikan Hingga Terjun ke Politik

    Eka melaporkan ibunya sendiri, atas dugaan perempasan anak, yang terjadi pada hari Minggu (28/5/2023) malam yang lalu.

    “Sudah sejak dijemput neneknya sampai sekarang, saya tidak pernah bertemu dengan anak saya KP,” ujar Eka, kepada wartabanjar.com.

    “Setiap kali ingin bertemu dengan KL, kami (ibu dan bapak KL) selalu dipersulit, kalau kami datang KL pasti sudah diajak keluar,. Bahkan kita juga pernah diusir saat ingin menjemput KL,” lanjutnya.

    Atas kejadian tersebut, Eka pun melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak itu ke Polresta Banjarmasin, pada Senin (29/5), yang tertyang dalam surat tanda penerimaan laporan nomor STTLP/251/V/2023/KSL/RESTABJM/SPKT.

    Oleh sebab itu, Eka berharap, agar pihak kakek dan nenek dari KL, yang tak lain adalahnorang tua Eka, bisa menyerahkan KL kepada pihaknya.

    “Kami meminta anak kami bisa kembali, karena saya takut dan juga bingung, anak yang baru umur 9 tahun, bisa berkata-kata sesuatu yang di luar nalar anak-anak, seperti ‘Saya sudah besar, saya bebas mau kemana, dan mau apa’,” harap Eka.

    Selain itu, Eka meminta agar ada pendampingan terhadap KL, karena saat ini mental anak-anak yang ingin kami jaga.

    Pasalanya, dengan adanya kejadian ribut yang sudah beberapa kali ini, tentunya dapat mengganggu mental dari anak kami.

    “Kami memohon kepada Dinas PPA, mohon diperbaiki dan didampingilah, mungkin karena ada doktrin atau ajaran yang kurang bagus, kami minta bisa diperbaiki,” tutur Eka.

    BACA JUGA: Orangtua Murid SDN 10 Gambut Diberi Adukasi dan Pemahaman Terkait Maraknya Isu Penculikan Anak

    Ia juga herharap, agar pihak kepolisian bisa segera membantu masalah ini, karena pihaknya sudah sebulan lebih tidak bertemu dengan anaknya.

    “Kami harap pihak kepolisian, komnas anak, dan pihak PPA bisa membantu permasalahan ini,” harapnya.

    Sementara itu, Lurah Kuripan, Yoyok mengatakan sudah melakukan penjemputan dan mediasi terkait kasus yang dilaporkan ke Polresta Banjarmasin.

    “Kita jemput sudah,” pungkasnya singkat.(Qyu)

    editor: didik tm

    Baca Juga :   Sat Pol PP Banjarbaru Imbau Warung Remang-Remang Tak Jual Miras

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI