WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Utara berhasil meringkus pelaku kasus pencurian dan penggelapan, di jalan Perdagangan, Komplek HKSN Permai Blok IIC, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Sabtu (13/5) yang lalu.
Pelaku tersebut adalah Ardianto, warga Jalan Serigala LR II, Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang, Kota Makasar, Sulawesi Selatan.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno mengatakan, kejadian tersebut bermula saat pelaku singgah di depan rumah korbannya, lalu berpura-pura menanyakan tempat tata rias pengantin kepada korban.
Baca Juga
Kalsel Masuk Wilayah Potensi Cuaca Ekstrem Hari ini
“Kemudian pelaku pun merayu korban untuk meminjamkan uang, guna melengkapi kekurangan uang pelaku untuk acara perkawinan,” ujar Kanit Reskrim, Senin (3/7) siang.
“Lalu korban pun terpancing bujuk rayu pelaku, dan menyerahkan perhiasan gelang emas 99, gelang emas putih, cincin emas bermata berlian, serta uang tunai sebesar Rp700 ribu, dan dimasukan kedalam sebuah kotak,” lanjutnya.
Kemudian, saat korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil air minum, pelaku pun langsung mengambil kotak tersebut dan langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Atas kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Utara.
Selanjutnya, jajaran Polsek Banjarmasin Utara, dengan diback up Resmob Polda kalsel, Jatanras Polresta Banjarmasin, dan Resmob Polda Sulewesi Selatan, melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (27/6) dini hari.