WARTABANJAR.COM – Lagi, seorang pria sebut saja Kumbang (25), seorang sopir travel antar kota dan antar provinsi di Palangka Raya mengalami pengancaman usai melakukan video call sex (vcs).
Maksud hati ingin mencari teman mesra di aplikasi dewasa, namun yang didapat pengancaman dan pemerasan, yang membuatnya takut diketahui istrinya, keluarganya dan teman-temannya.
“Kisah yang tidak patut dicontoh ini bermula saat Kumbang tiba di Palangka Raya, setelah membawa penumpang dari luar kota. Lalu Kumbang membuka aplikasi dewasa dan menemukan akun yang menawari video call sex ( VCS),” ungkap Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto melalui Kabidhumas AKBP Erlan Munaji, dalam rilisnya, Rabu (28/6/2023) sore.
Baca Juga
Kabar Syahnaz dan Rendy Kjaernett Diboikot TV, KPI Buka Suara
Saat VCS, lanjut Erlan, pelaku merekam aksi korban dan kemudian dijadikan alat pengancaman kalau korban tidak mau mengirimkan sejumlah uang.
“Pelaku mengancam Kumbang, kalau tidak mau mengirimkan uang Rp 500 ribu maka video VCS nya akan disebarkan di media sosial,” ungkap Kabidhumas.
Tak ingin video tidak senonohnya tersebar, kemudian Kumbang curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, atau kerap disapa Cak Sam.
“Cak Sam kemudian memprofiling akun medsos pelaku dan memberikan peringatan agar tidak menyebarkan video pornografi karena itu melanggar UU ITE,” lanjutnya.
Setelah diberikan peringatan, pelaku mengurungkan niatnya dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.