“Tidak dapat diterima untuk mengizinkan tindakan anti-Islam ini dengan dalih kebebasan berekspresi,” katanya.
Liga Dunia Muslim juga mengutuk tindakan tersebut, dengan mengatakan, pada kenyataannya “kejahatan keji, yang dilakukan di bawah perlindungan polisi”, di antara banyak hal, merupakan pelanggaran konsep kebebasan yang sebenarnya. (edj)
Editor: Erna Djedi