Multazam berterima kasih pada warga yang sudah melapor perihal kejadian tersebut. Pihaknya meminta masyarakat dalam berkendara tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang ada serta jangan arogan ketika di jalan.
Apabila warga menemukan hal yang mengganggu kenyamanan ketertiban masyarakat bisa menghubungi nomor telepon layanan kepolisian 110 yang terjangkau ke seluruh Indonesia, gratis dan bebas pulsa.
Sementara itu, di kantor Polsek Jagakarsa, D mengaku panik dan bingung harus bagaimana saat diberhentikan hingga berselisih dengan pemotor bernama Utha Wijaya itu karena persoalan rokoknya. Alhasil, secara spontan dia mengaku-ngaku sebagai polisu.
“Saya meminta maaf pada Institusi Polri dan Bapak Kapolri karena ulah saya, saya hanyalah warga sipil yang mengaku-ngaku sebagai anggota Polri dan saya meminta maaf sebesar besarnya kepada masyarakat, khususnya pada Utha Wijaya atas tindakan saya yang arogan, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” bebernya.(rls)
Editor Restu