Pengusutan Korupsi Kominfo: Kejagung Blokir Aset Perusahaan Milik Suami Puan Maharani

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (edj/berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi

Baca Juga :   Waspada Banjir Rob Hari ini di Perairan Sungai Barito dan Pesisir Kalsel Mulai Sore Hari

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca