Nasib Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Aspihani Tegaskan Jalan Terus

    Aspihani mengatakan, bakal Kabupaten Gambut Raya sebagaimana daerah induk Kabupaten Banjar sudah masuk dalam daftar usulan pembentukan daerah otonom baru di DPR RI.

    “(Kabupaten) Gambut Raya sudah masuk dalam daftar DOB, sehingga jangan sampai diketika moratorium dibuka persyaratan penuntutan pemekaran kabupaten Gambut Raya tidak lengkap. Insya Allah 2024 moratorium dibuka, nah dari itu kita harus berpacu dengan waktu untuk melengkapi persyaratan yang ada,” paparnya. (edj/berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   6 Wakil Kabupaten Banjar di MTQ XXX Kaltim Bawa Prestasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI