WARTABANJAR.COM – Warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dibuat heboh dengan temuan kuburan penuh kerangka bayi.
Penemuan kerangka bayi tersebut berlokasi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Berikut sejumlah fakta kasus penemuan 7 kerangka bayi:
1. Bunuh dan Kubur 7 Bayi
Total jasad bayi yang ditemukan polisi berjumlah 7 kerangka dan diketahui merupakan hasil hubungan inses antara Rudi (57) dan putri kandungnya E (26).
Diduga, hubungan terlarang ayah-anak dan pembunuhan bayi-bayi tersebut berkaitan dengan ritual tertentu.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, pengakuan tersangka R (57) ada tujuh bayi yang telah dibunuh.
“Pengakuannya ada tiga lagi yang dikubur di TKP, jadi total ada tujuh,” ungkap Agus di lokasi penemuan kerangka bayi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Senin (26/6/2023).
Saat ini polisi sedang melakukan penggalian kembali untuk mencari tiga kerangka lainnya. Namun hingga pukul 13.30 pencarian belum membuahkan hasil.
Agus melanjutkan, inses antara R dan anakanya E (26) diperkirakan telah berlangsung sejak 2013.
“Penguburan dilakukan dari tahun 2014 sampai 2021, pengakuan R ada tujuh” ujar Agus.
2. Sudah Punya 3 Istri
Diketahui pelaku R sudah mempunyai 3 orang istri.
Istri pertama dinikahi secara sah sementara istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.
Anaknya E adalah anak pertama dari istrinya yang ketiga.
“Bayi yang dilahirkan saat itu kemudian langsung dibunuh dengan cara dibekap dan dikuburkan. Dilakukan sejak 2013 hingga 2021 dan semua anaknya itu dilahirkan,” katanya.
Terkait motif utama pelaku polisi masih mendalami lebih lanjut.
Namun demikian ada dugaan motif spiritual yang melatarbelakangi pelaku melakukan perbuatan membunuh bayi-bayi itu.
Diberitakan sebelumnya, bayi-bayi tersebut dibunuh oleh tersangka R sesaat setelah dilahirkan oleh anaknya.
Dugaan sementara, tersangka melakukan perbuatan itu karena diarahkan oleh seorang guru spiritual yang diduga terkait dengan praktik perdukunan.
3. Ibu Kandung Mengetahui
Pelaku melakukan kegiatan persetubuhan itu di gubug rumahnya.
Bahkan ibu kandung dari E juga mengetahui akan perbuatan bejat itu akan tetapi diancam oleh pelaku karena akan dibunuh bila melapor.
Adapun E (26) sampai saat ini masih berstatus saksi korban.
Dan pada saat 2013 lalu E masih berumur 13 tahun.
Dari 7 kerangka bayi polisi mengatakan terdiri dari 5 laki laki 2 perempuan
“Pasal masih dirumuskan untuk menghimpun keterangan lengkapnya,” katanya.
5. Untuk Ritual Perdukunan
Alasan R (57) ayah kandung di Banyumas melakukan inses dengan anak perempuannya inisial E (26) mulai terkuak.
Bayi-bayi yang ditemukan kerangkanya di Tanjung disebut dibunuh sebagai bagian dari ritual.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polresta Banyumas Senin (26/6/2023).
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan sejauh ini E sebagai saksi korban.
“Bayi-bayi itu dibunuh karena ada perintah dari guru spiritualnya,” kata agus.
“Masih kita dalami apakah motifnya ilmu spiritual atau hanya dijadikan budak seks anaknya itu,” tandasnya.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor : didik tm
5 Fakta Hubungan Terlarang Ayah dan Anak di Banyumas, Bunuh dan Kubur 7 Bayi hingga Ritual Perdukunan
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com