Tipu Pedagang Bubur Rp 310 Juta Kapolsek Mundu Dicopot, Polda Jabar: Iming-imingi Anak Korban Lulus Polisi

    WARTABANJAR.COM – Kapolsek Mundu di Cirebon Suwito alias SW dicopot dari jabatannya karena terlibat kasus penipuan dalam rekrutmen Polri terhadap warga hingga menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah.

    “Saat ini Saudara SW sendiri sudah dimutasi dari Polsek Mundu. Yang bersangkutan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik,” kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Jawa Barat, Minggu (18/6/2023).

    Kombes Ibrahim mengatakan, korban dugaan penipuan itu adalah warga yang berprofesi sebagai pedagang bubur bernama Wahidin.

    BACA JUGA:

    Menurut Kombes Ibrahim, SW menjadi perantara penipuan yang dilakukan perempuan berinisial N di Jakarta.

    Pedagang bubur yang menjadi korban Suwito disebut merugi hingga Rp 310 juta.

    Kombes Ibrahim menjelaskan korban yang berprofesi sebagai pedagang bubur diduga ditipu Suwito dengan iming-iming bisa membantu untuk meloloskan orang dalam seleksi penerimaan anggota Kepolisian Republik Indonesia.

    Korban disebut sudah meminta pertanggungjawaban sejak 2021, tapi tidak kunjung mendapatkan kejelasan.

    Hingga akhirnya pada Februari 2023 dugaan penipuan itu dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jabar.

    Ibrahim menyebutkan, sudah empat orang diperiksa terkait dugaan penipuan ini.

    “Untuk laporan di Propam-nya sendiri dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023 dan juga sementara berproses. Namun, karena ini terkait dengan pidana sehingga sidang kode etiknya dilaksanakan menunggu hasil putusan pidananya, kami menyikapi secara tegas dan objektif,” kata dia.

    Lebih lanjut Ibrahim menyayangkan ada oknum polisi yang menjadikan kegiatan rekrutmen Polri sebagai modus penipuan.

    Ditegaskannya proses rekrutmen itu sistemnya sangat ketat dan tidak bisa ditembus atau pengaruhi oleh siapa pun.

    BACA JUGA:

    Di samping itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memercayai siapa pun yang menjanjikan bisa meloloskan proses rekrutmen Polri tanpa melewati aturan yang berlaku.

    Jika ada pihak yang menjanjikan, Ibrahim memastikan hal itu dipastikan bohong.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm

    Baca Juga :   AKP Dadang Iskandar Sudah Pakai Baju Tahanan, Polda Tegaskan Proses Sesuai Aturan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI