WARTABANJAR.COM – Kapolda Jabar, Irjen Dr Akhmad Wiyagus, mencopot AKP SW dari jabatannya sebagai Wakasat Binmas Polresta Cirebon.
Pencopotan SW terkait dengan kasus dugaan penipuan dengan modus memanfaatkan
penerimaan calon anggota Bintara Polri tahun 2021.
“Bapak Kapolda menandatangani Surat Telegram No ST/990/VI/KEP 2023 yang isinya memutasi AKP SW dari Wakasat Binmas Polresta Cirebon menjadi Pama Yanmas Polda Jabar,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol lbrahim Tompo dalam keterangan resminya, Senin (19/6/2023).
Menurut Tompo, AKP SW dimutasi untuk mempermudah proses pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan dengan memanfaatkan seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri di Polda Jabar.
Baca Juga
Korsleting AC Diduga Penyebab Kebakaran di Jalan Adyaksa Banjarmasin
Peran AKP SW dalam kasus ini yaitu turut membantu tersangka N atau sebagai perantara.
“Ini merupakan komitmen Polda Jabar dalam mengusut tuntas kasus dugaan penipuan
dengan memanfaatkan momentum seleksi penerimaan calon Bintara Polri,” ujar dia.
Selain dicopot dari jabatannya, lanjut Tompo, AKP SW juga menjalani penempatan khusus (patsus) selama 21 hari serta menjalani sidang kode etik.
“Kita juga akan lakukan proses kode etik terhadap yang bersangkutan.karena sudah merusak citra Polri, khususnya seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri yang.selama ini memegang prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan harmonis (BETAH),” ujar dia.
Menurut Tompo, AKP SW kini tengah menjalani proses pemeriksaan terkait keterlibatan dalam kasus dugaan penipuan dengan modus memanfaatkan proses seleksi penerimaan anggota Bintara Polri.