Kabar Gembira, Penyesuaian 80% Tukin ASN Kemenag Disetujui MenPAN-RB

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ini akan menjadi kabar gembira bagi para ASN yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) dari Kemenag.

    “Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80% bagi ASN Kemenag telah disetujui,” ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Kamis (15/6/2023).

    “Selanjutnya, Kementerian PAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan,” imbuhnya.

    Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut, mengatakan kabar ini merupakan kado bagi seluruh ASN Kemenag.

    Baca juga:

    SIAP-SIAP! Harga Minyak Dunia Naik Tajam ke Level Tertinggi

    “Capaian ini adalah hasil kerja kita bersama. Terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang selama ini mau bekerja bersama, ikut berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi,” tutur Gus Men.

    “Jangan kendorkan langkah. Terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan,” tandasnya.

    Sebelumnya, Kementerian PAN-RB telah melakukan evaluasi terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenag.

    “Adapun hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022 yang tertuang dalam Indeks RB Kemenag adalah 75,84 dengan predikat BB,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

    “Atas dasar evaluasi tersebut, kami merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kemenag sebesar 80%,” sambung Azwar yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional. (edj/rls)

    Baca Juga :   Dua Pesawat TNI Bawa Bantuan RI untuk Korban Gempa Myanmar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI