Berkas 11 Pelaku Pemerkosaan Anak Bawah Umur di Parimo Rampung, Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

    WARTABANJAR.COM, PALU – Kasus pemerkosaan dialami anak berusia di bawah umur atau 15 tahun yang dilakukan 11 orang pria memasuki babak baru.

    “Dengan lengkapnya 11 orang tersangka, pekan depan berkas perkaranya rampung,” jelas Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Joko Wienartono.

    Menurut AKBP Joko Wienartono, minggu depan kita sudah limpahkan, berkas perkaranya selesai.

    “Kita koordinasi dengan JPU kalau dinyatakan P21 kita tindaklanjuti dengan tahap keduanya,” katanya, Senin (12/6/2023).

    BACA JUGA: Heboh! Bule Prancis Nyaris Diperkosa Karyawan Homestay di Bali, Berawal dari Mabuk Bareng

    Terkait dengan pengakuan korban anak bahwa dirinya dicekoki narkoba saat diperkosa. Begitu pun dengan pelaku yang juga menggunakan barang haram tersebut. Apakah 11 pelaku dilakukan tes urine?

    “Pemeriksaan ini kita fokus pada pembuktian bahwasanya para pelaku ini melakukan dalam kurun waktu itu dan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) mana saja,” jelas Kabid Humas AKBP Joko Wienartono.

    “Kita tidak melebar ke mana-mana dulu atau berandai atau mengira-ngira. Jadi kita tetap fokus ke penuntasan persetubuhan anak di bawah umur,” ujarnya.

    Pemerkosaan dialami anak berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong. Pelakunya 11 orang. Ke-11 orang ini saling mengenal satu sama lain.

    Awal kasus ini terungkap saat korban melaporkan ke Kepolisian Resor Parigi Moutong. Dari laporan tersebut, polisi akhirnya menangkap 5 tersangka.

    BACA JUGA: Fakta-fakta Residivis Sadis di Batola, Perkosa Remaja Putri Lalu Bunuh Ayah Korban & Polisi Pun Jadi Sasarannya

    Sementara 6 orang pelaku lainnya berusaha mencari celah untuk lepas dari kasus ini. Ada yang ditangkap di rumahnya di Sausu Parigi Moutong, ada yang kabur ke Kalimantan Timur, Kalimantan Tenggara dan Kendari.

    Sementara oknum polisi yang awalnya belum ditetapkan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, setelah ada saksi lain yang menguatkan bahwa oknum polisi tersebut juga terlibat sebagai pelaku pemerkosaan.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm

    Baca Juga :   Pesan Kapolri di Rakor Persiapan Libur Nataru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI